Kronologi dan Fakta Baru Kasus Bidan Cantik Disuntik Dokter 56 Kali hingga Tak Sadarkan Diri


Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bidan inisial W oleh dokter YS di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus bergulir.

Keluarga korban, W, menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kusuma.

"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah korban saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2018).
Edy, orangtua bidan korban penganiayaan memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus yang dialami oleh anak keduanya yang memiliki saudara kembar itu.

Ia mengatakan apa yang dirasakan oleh keluarganya hingga kini masih tak bisa dibayangkan. "Perbuatan sang dokter harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dilakukan oleh para tenaga medis," ujar sang ayah. "Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy.

Namun apapun itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Menyuntikkan cairan puluhan kali

Kini, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialamai oleh bidan W memunculkan sejumlah fakta baru.

Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter YS.Dikutip dari Tribunbatam.id saat mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang yang  dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar, dokter YS yang diduga melakukan penyuntikan obat cairan sebanyak 50 kali terhadap bidan W.Akibat suntikan itu, W sempat tidak sadar selama beberapa jam.

Jajaran Polres Tanjungpinang masih berusaha mengungkap tentang modus dan motif dokter PNS yang bertugas di RSUP Kepri itu hingga melakukan penyuntikan kepada korbannya, bidan W hingga puluhan kali.

Bahkan, dari data terbaru dari hasil visum diketahui dokter YS menyuntik bidan Winda hingga 56 kali. Suntikan itu disebutnya sebagai suntikan vitamin.

Area yang disuntik di kaki dan tangan.Lantas mengapa sampai 56 kali melakukan penyuntikan?

Dari keterangan yang disampaikan ke polisi, dokter YS mengaku panik saat melihat suntikan tahap awal justru membuat si bidan W pingsan.

Karena itu, ia melakukannya lebih lanjut hingga 56 kali.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno mengungkapkan, alasan dokter YS karena panik lantaran melihat bidan W pingsan usai diberikan suntikan vitamin C. Saat itu ia menyuntik di dalam rumah pelaku, YS.

Namun, pengakuan dokter YS itu dianggap polisi tidak masuk akal. Polisi  masih melakukan penyelidikan atas pengakuan tersebut.YS saat menjalani pemeriksaan mengaku, bahwa selama ini tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial dengan bidan W.

"Yusrizal mengaku, bahwa keduanya hanya sebatas rekan kerja saja," ujar AKP Dwihatmoko Wiraseno.

Kini polisi telah menaikkan kasus ini dari status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Saat ini proses sudah sidik. Sudah kumpulkan saksi-saksi. Ada sekitar 5 orang yang kita periksa," kata AKP Dwihatmoko Wiraseno di Polres Tanjungpinang, Selasa (16/10/2018).

Dalam kejadian dugaan penganiayaan dengan cara medis kedokteran itu dilakukan pada hari Rabu (10/10/2018) pagi.

Informasi dilapangan, korban usai disuntik mengalami pingsan dan saat terbangun dalam kondisi keram.

Beberapa bagian tangan dan kaki terdapat beberapa suntikan dan memar.
Saat itu korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang lantaran masih dalam kondisi belum pulih. Hingga akhirnya 3 hari berikutnya melaporkan ke Polres Tanjungpinang.

"Ia karena ada luka memar-memar. Jadi tak langsung melaporkan," kata kasat Dwihatmoko.

Sebagaimana diketahui, keduanya bekerja di salah satu klinik di Jalan Hang Lekir Batu 10 Kecamatan Tanjungpinang Timur.Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengakui adanya kasus tersebut.

Ia mengaku melalui Satreskrim masih mendalami hal tersebut.

"Terkait itu kita masih dalami. Ada dugaan dianiaya. Nanti kalau ada perkembangan kita akan beri tahu rekan-rekan," kata Ucok saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai kegiatan Peresmian Pos Babinkamtibmas Pinang.

Saat sejumlah wartawan ke Klinik tersebut, nampak sejumlah pekerja klinik hanya diam.

Bahkan beberapa pekerja bagian kasir menjawab dengan nada yang cukup sinis.

"Maaf kita lagi kerja dulu. Tak ada (w) disini," kata salah seorang karyawan Klinik tersebut.

Kronologi kejadian

Awalnya, pelaku menjemput korban ke rumahnya.

Hal itu Lantaran tersangka susah tidur dan meminta bantuan pada sang bidan untuk menyuntikkan infus.

Tiba-tiba sang dokter berkilah tidak ada infus.

Setelah obrolan panjang, giliran sang dokter menawarkan suntikan vitamin C kepada sang bidan.

"Tersangka menyuntikkan hingga 56 kali. Pengakuannya tersangka yang diduga memberikan suntikan vitamin C. Karena tiba-tiba pingsan, pelaku yang panik mengira korban mati. Kemudian menyuntikkan 56 kali," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno,  Selasa (23/10/2018) sore.

Saat ditanya apakah ada dugaan kekerasan seksual, Kasat Reskrim mengantakan, dari hasil visum tidak menunjukkan adanya hal tersebut. "Pencabulan tidak terbukti," katanya.

Terkait kandungan apa yang disuntikkan kepada korban, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kemudian apa sebenarnya motif pelaku melakukan hal tersebut, polisi juga masih mendalami.

"Masih kita dalami itu. Malapraktek juga masih didalami. Korban dan tersangka ini rekan kerja. Namun, sejauh pemeriksaanya tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial," ujarnya.Jemput Korban dengan Mobil

Dalam rekonstruksi tersebut, bidan Winda yang digantikan perannya oleh seorang anggota polisi wanita menggunakan hijab lengkap dengan kalung yang bertuliskan korban.

Dalam cerita itu, korban diajak oleh sang dokter ke rumahnya dengan terlebih dahulu dijemput oleh tersangka.

Setibanya di rumah tersangka, mereka berdua langsung masuk ke dalam.

Saat itu lah  diduga terjadi penganiayaan oleh dokter Yusrizal dengan cara menyuntikkan sebanyak 56 kali suntikan ke tubuh korban. Akibatnya korban tak sadarkan diri. Cairan yang disuntikkan dokter tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan.

Rumah Kosong

Rumah yang dijadikan tempat penganiayaan bidan ini diketahui milik sang dokter yang jarang dimasuki.

Dari keterangan beberapa tetangga, menyebutkan tersangka jarang tinggal di tempat tersebut.

"Dia jarang ke situ setahu saya. Kalau ke situ sesekali saja. Tapi dia nggak tinggal di situ terus. Tengoklah rumahnya aja belum jadi, baru renovasi," ungkap seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Warga hanya melihat sesekali saja masuk ke rumah tersebut bersama rekannya. Lalu ke luar lagi dan entah apa yang dilakukan di dalam rumah tersebut.

Pantauan Tribun, memang kondisi rumah masih berserakan. Di bagian samping kiri sedang dilakukan renovasi dinding tembok yang terpisah.

Rumah tersebut masih bentuk bangunan asli developer.

Bahkan bagian halaman depan rumah masih sebagian beralas tanah.

Buang Suntikan di Tong Sampah

Dalam reka ulang kejadian tersebut, beberapa kali tersangka dan korban masuk ke dalam kamar.

Namun sayangnya wartawan tidak bisa melihat langsung fakta apa yang dilakukan oleh dokter di dalam kamar tersangka.

Namun tak lama sekitar 20 menit berada di dalam rumah, para petugas kepolisian dan juga tersangka keluar.

Saat keluar tersangka membawa kantong kresek putih yang dalam cerita reka ulang sebagai sampah bekas suntikan.

"Jadi dibuang di situ. Ya coba letakkan. Bentar foto dulu," kata polisi sembari menyuruh tersangka meletakkan plastik sampah berisi suntik dan sebagiannya dibuang ke tong sampah depan rumah tersangka.

Korban Kabur Sempoyongan

Rekonstruksi juga digelar dengan fakta bahwa korban kabur dari rumah tersangka menuju jalan raya depan SPBU batu 8.

Korban kabur setelah 3 jam lebih tak sadarkan diri akibat disuntik puluhan kali oleh tersangka.

Korban kabur dengan kondisi belum sepenuhnya sadar.

Jarak yang ditempuh dari rumah tersangka ke jalan raya tidak pendek.

Ada sekitar 200 meter.

Saat berjalan menuju lokasi jalan raya, korban diceritakan mencari bantuan rekannya untuk menjemput di depan SPBU.

"Terus gimana nih. Dia dijemput oleh teman korban," kata petugas.

Dijemput dengan menggunakan motor rekan korban yang sebelumnya sempat dihubungi oleh korban melalui sambungan telepon.

Dua Versi

Dalam rekonstruksi ada dua versi.

Pertama versi tersangka dan versi korban.

Karena dalam kejadian itu tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi berdasarkan pengakuan korban.

Tersangka memiliki persepsi lain atas kronologi yang terjadi.

Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan.

Ia juga mengakui ada dua versi rekonstruksi pada suatu adegan.

Namun sayangnya ia enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan berbeda versi itu.

"Ia memang ada dua versi. Tersangka dan korban," ungkapnya.

Paksa Pakaikan Kalung

Sejumlah wartawan baik lokal maupun nasional, petugas yang melakukan rekonstruksi dan warga sekitar ingin melihat langsung rekonstruksi tersebut.

Diduga karena malu, ia menolak menggunakan kalung bertuliskan tersangka.

Pengacara tersangka juga minta untuk tidak dipasangkan.

"Ini gimana kok nggak dipasang. Dipasang lah," kata Kanit PPA.

"Sudah tak usah nggak apa-apa," kata pengacara tersangka, Urip Santoso.

Namun polisi bersikukuh untuk tetap memakaikan.

Hal itu baru dilakukan ketika rekonstruksi pindah ke dalam rumah.

Saudara Kembar

Ternyata bidan cantik bertubuh tinggi dan berisi ini memiliki saudara kembar.

Dia merupakan anak ke dua dari 3 bersaudara.

Orang tua baik ibu dan ayah korban nampak berada di lokasi rekonstruksi.

Mereka datang karena kondisi sang anak masih trauma dan perlu pendampingan orang tua.

Selain itu juga korban menggunakan jilbab dan masker itu terlihat menangis dengan mata berkaca-kaca.

"Iya anak saya masih trauma. Dia perlu pendampingan," kata orang tua korban, Edy.

Sang Istri Dokter Masih Yakin Pada Suaminya

Sebelum reka ulang digelar oleh polisi, sang istri dan pengacaranya masih yakin dengan keterangan awal dari Yusrizal.

Mumtaza dengan tenang selalu mendampingi suami dalam menghadapi kasusnya. "Saya tetap percaya pada suami saya," ujar Mumtaza, Selasa (30/10/2018) sore sebelum digelarnya reka ulang.

Dia mengakui, saat suaminya menangani pasien, dia sendiri tidak berada di situ. Namun, sebelum menyuntikkan vitamin ke tubuh korban, sang suami masih sempat meminta izin kepada istrinya melalui telepon.

Karena itu, ia mengetahui semua proses penanganan pasien, mulai dari awal sampai akhir. Bahkan ada persetujuan dari dirinya sendiri.

Mumtaza Noor Ashila
Mumtaza Noor Ashila (TribunBatam.id/Thomm Limahekin)
"Sebenarnya saya tenang saja. Karena saya tahu suami saya tidak lakukan itu. Namun, karena ceritanya berkembang, maka saya harus omong," ujar wanita yang sebentar lagi juga menyandang status dokter itu.

Sebelumnya jugaj Urip Santoso, kuasa hukum dokter Yusrizal Saputra pun menimpali ucapan istri sang dokter.

Awalnya dia sempat mempertanyakan apa yang dilakukan kliennya terhadap seorang wanita dalam dalam sebuah rumah. Apalagi mereka berdua saja di rumah tersebut.

"Tadinya saya berpikir, mereka berdua saja di rumah. Pasti pikirannya tidak-tidak. Tapi pikiran ini berubah saat saya lihat istrinya, lebih manis, dokter lagi," ungkap Urip begitu yakin.

Urip juga memastikan cairan yang disuntikkan itu bukan obat terlarang.

Urip juga memastikan cairan yang disuntikkan itu bukan obat terlarang. Dia juga menampik isu seputar dokter itu diduga menggunakan Narkoba.

Hal tersebut akan terbukti dari hasil tes urinenya. Bahkan Urip mengizinkan BNNK melakukan tes urine terhadap kliennya itu.

"Tes urine terlapor sudah dilakukan. Ada kawan wartawan tanya, apakah tes urine bisa dilakukan BNNK. Saya persilakan. Asalkan tesnya prosedural, ada permintaan resmi dan hasilnya harus dipercaya, jangan tidak dipercaya," tegas Urip.

Selain itu, Urip juga menegaskan akan menghadirkan saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat jahat dan kehendak jahat.

"Saksi itu mendengar langsung percakapan antara pelapor dan terlapor. Bahwa ada percakapan secara sadar antara terlapor dan pelapor sebelum terlapor menyuntikkan vitamin C kepada pelapor," ujar Urip.

Lantas, mengapa pelapor sampai tidak sadar selama beberapa jam?

Urip menegaskan, kondisi tersebut hanya bisa dijelaskan oleh saksi ahli yang lebih mengerti tentang hal itu.

Namun, semula ia mengaku tak bisa tidur sehingga minta disuntikkan infus dengan minta bantuan bidan W. Tapi cerita menjadi lain setelah digelarnya reka ulang. Justru berbalik, sang dokter malah menawarkan suntik vitamin kepada si bidan W. Ada apa?



Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Tersangka Beraksi di Rumah Kosong. Ini 7 Fakta Hasil Rekonstruksi Kasus Bidan Disuntik 56 Kali

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Kronologi dan Fakta Baru Kasus Bidan Cantik Disuntik Dokter 56 Kali hingga Tak Sadarkan Diri"

Back To Top