Selain Uang Bergepok-gepok Senilai 325 Triliun,Begini Isi Rumah Gembong Narkoba


 Bisnis obat-obatan terlarang atau jamak disebut kartel narkoba merupakan kegiatan ilegal melanggar undang-undang.

Untuk itulah para sindikat bisnis narkoba selalu menjadi incaran pihak berwajib.

Pasalnya, jika tak segera diberangus maka peredaran narkoba kian marak menjangkiti masyarakat dan merusak generasi penerus bangsa.

Dikutip dari Business Insider dan IdeaOnline, Senin (12/11) pada tahun 2010 lalu, sebuah rumah gembong narkoba digerebek oleh pihak berwajib di Meksiko.

Tak disebutkan identitas rumah mewah gembong narkoba itu.

Polisi hanya menyatakan jika rumah itu adalah milik bos besar penguasa jaringan obat terlarang di Meksiko.

Ketika polisi menggeledah, isi di dalam rumah membuat mereka takjub bukan kepalang.

Isinya tak main-main, polisi pertama-tama menemukan brankas dan ketika dibuka isinya adalah uang dolar AS bergepok-gepok layaknya batu bata yang disusun.Business Insider
Isi rumah gembong narkoba yang digrebek
Ada pula senjata api di dalam brankas.

Masuk lagi lebih dalam, polisi menemukan diorama yang menampilkan senjata api bersepuh emas serta titanium





Isi rumah gembong narkoba yang digrebek
Bahkan polisi menemukan lagi uang bergepok-gepok yang diselipkan di sudut rumah, lemari pakaian hingga tempat sampah pun ada uangnya.

Ditaksir uang yang ditemukan disana sebanyak 22 miliar dolar AS (Rp 325 triliun) dalam berbagai bentuk macam mata uang Peso, Euro, Renminbi dan dolar Hong Kong.

Itu belum termasuk hitungan harga rumah dan senjata bersepuh emas tadi.

Polisi juga masih menemukan sebuah gunungan permata yang belum diketahui nilainya.

Masih pula ada 7 unit kendaraan di dalam rumah. (*)

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Selain Uang Bergepok-gepok Senilai 325 Triliun,Begini Isi Rumah Gembong Narkoba"

Back To Top